Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham PT Asuransi Ramayana Tbk. (“Perseroan”), bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa, selanjutnya disebut “Rapat” pada hari Kamis, tanggal 8 Juli 2021.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan Rapat tersebut akan diumumkan pada situs website Bursa Efek Indonesia, situs website Perseroan www.asuransiramayana.co.id dan situs website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku penyedia e-RUPS, pada tanggal 16 Juni 2021.

Pemegang Saham yang berhak hadir dan memberi suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Setiap usul yang menurut Direksi dianggap berhubungan langsung dengan usaha Perseroan akan dimasukkan dalam Acara Rapat, apabila diajukan secara tertulis oleh seorang atau lebih pemegang saham yang diwakili sedikitnya 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dan harus sudah diterima oleh Perseroan selambatlambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan rapat yang bersangkutan dikeluarkan yaitu pada tanggal 9 Juni 2021.

Dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19, Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai sehari sebelum tanggal Rapat.

Sebelum dan selama penyelenggaraan Rapat, Perseroan akan menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan virus Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, termasuk dalam hal pembatasan peserta Rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jakarta, 31 Mei 2021

PT Asuransi Ramayana Tbk.

Direksi