(021) 319 371 48

Hotline Customer Service

Asuransi Tanggung Gugat


Beranda | Produk | Asuransi Tanggung Gugat

Melindungi Tertanggung terhadap tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga sehubungan dengan kegiatan bisnis tertanggung. Dalam hal ini mengalami kerugian financial karena tanggung jawabnya mengganti atau membayar kerugian orang/pihak lain, berkenaan dengan bodily injury (termasuk sickness dan death) maupun property damage dari orang/pihak lain tersebut.

Jenis-jenis Asuransi Tanggung Gugat:

  • Comprehensive General Liability
  • Public Liability
  • Professional Indemnity
  • Automobile Liability
  • Golfer Indemnity
  • Director & Officer Liability
  • Garage Keeper Liability
  • Warehouse Liability