MANFAAT
Polis ini menjamin risiko kerusakan atas obyek pertanggungan yang diakibatkan oleh risiko-risko yang dijamin oleh polis yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga.
KEPENTINGAN YANG DAPAT DIASURANSIKAN
- Jalanan
- Jembatan
- Bendungan
- Pelabuhan
- Bangunan Sipil lainnya.
LUAS JAMINAN:
Atas dasar permintaan tertanggung dan kewajiban pembayaran premi tambahan, maka jaminan dapat diperluas atas kerugian akibat :
- Gempa Bumi.
- Kerusuhan.
- Risiko Pengangkutan.
- Pencurian (Theft)