(021) 319 371 48

Hotline Customer Service

Contractor Plant


Beranda | Produk | Asuransi Rekayasa | Contractor Plant

MANFAAT

Polis ini menjamin kerugian dan kerusakan fisik benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh risiko yang sifatnya tak terduga dan tiba-tiba (force major), dan risiko lainnya yang tidak dikecualikan dalam polis.

Asuransi peralatan Kontraktor/Proyek (Contractor’s Plant & Machinery/Equipment - CPM/E) umumnya menggunakan Polis CPM/E Munich Re Wording.

KEPENTINGAN YANG DAPAT DIASURANSIKAN

Alat-alat yang termasuk dalam kategori mesin-mesin peralatan yang dipergunakan dalam proyek seperti : Genset, Buldozer, Tower Crane, Pilling Machine dan sejenisnya

LUAS JAMINAN :

Jaminan pada Polis CPM/E adalah menjamin semua risiko kecuali secara tegas dikecualikan dalam Polis.