Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2021 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, dimulai pada pukul 10.23 WIB dengan agenda sebagai berikut:

  • Persetujuan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah

Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut :

Direksi :

  1. Syahril, S.E. : Direktur Utama & Umum-SDM
  2. Jiwa Anggara, S.H. : Direktur Pemasaran
  3. Pristiwanto Bani, S.Si., M.M., AAIK. : Direktur Teknik
  4. Mizwar Rosidi, S.E. : Direktur Keuangan, dan
  5. A.M. Andi Primadi, S.E. : Direktur Kepatuhan

Dewan Komisaris :

  1. DR. A. Winoto Doeriat : Komisaris Utama
  2. M. Rusli, S.IP., M.B.A., CIIB. : Komisaris Independen
  3. DR. Antonius W. Sumarlin, B.A., M.A : Komisaris Independen

Jumlah saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat adalah sebanyak 259.135.773 (85,1625%) dari 304.283.840 jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah. Rapat telah memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham / Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan agenda rapat yang dibicarakan. Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara lisan dengan meminta kepada Pemegang Saham / Kuasa Pemegang Saham untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Suara abstain atau suara tidak sah dianggap tidak ada dan tidak dihitung dalam menentukan jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat.

Jumlah Pemegang Saham / Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan Hasil Pemungutan Suara pada agenda rapat adalah sebagai berikut:

Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

  1. Menyetujui Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah.

  2. Memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan guna melakukan segala hal yang berkaitan dengan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah, menyatakan dalam akta yang dibuat di hadapan notaris termasuk melaporkan kepada instansi yang berwenang, mendaftarkan dan mengumumkan serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 05 Februari 2021

PT Asuransi Ramayana Tbk.

Direksi