(021) 319 371 48

Hotline Customer Service

Asuransi Alat Berat


Beranda | Produk | Asuransi Kendaraan | Asuransi Alat Berat

Asuransi Alat Berat. Polis ini menjamin kerugian atas kerusakan alat berat dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan akibat risiko-risiko yang dijamin polis. Contoh:

  • Buldozer
  • Excavator
  • Grapple Loader
  • Dump Truck
  • Forklift
  • Road Roller
  • Crawler Crane
  • Wheal Loader
  • Dan lain-lain

Luas Jaminan:

  • Jaminan Standar
    1. Kesalahan operasi, kelalaian atau perbuatan jahat karyawan. Bencana Alam, seperti : Badai, banjir, hujan (batu) es, genangan, tanah longsor
    2. Kebakaran, petir dan ledakan
    3. Perampokan dan Penjurian
    4. Tabrakan, benturan , terbalik, tergelincir.
    5. Peristiwa lainnya yang tidak dikecualikan di Pengecualian Umum dan Khusus.
  • Pengecualian Umum
    1. Perbuatan sengaja yang dilakukan oleh Tertanggung atau orang yang mewakili tertanggung. Akibat ionisasi, radiasi atau pencemaran oleh radio aktif yang berasal dari bahan bakar nukir atau limbah nuklir.
    2. Akibat perang, invasi, serangan musuh asing, peperangan (yang dinyatakan atau tidak), perang sipil, pemberontakan, kerusuhan, pemogokan, huru-hara, gempa bumi, gunung meletus, merebut kekuasaan atas pemerintahan yang sah secara de facto dan de jure.